10 May 2015

BH Jumbo dan Kisah Prostitusi Artis Rp 80 Juta per 3 Jam

HALAMAN DEPAN TRIBUN TIMUR PRINT EDITION MINGGU (10/5/2015)
Polres Jakarta Selatan mengungkap praktik prostitusi kelas atas yang melibatkan mucikari dengan koleksi lebih 200 pekerja seks komersil (PSK), termasuk kalangan artis dan model.
Ada beberapa syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh mucikari untuk perempuan PSK dan 'lelaki hidung belang' pengguna jasa. Di antaranya waktu sekali menggunakan jasa atau short time perempuan PSK dari AA paling lama 3 jam dan tarifnya antara Rp 80 juta sampai Rp 200 juta.
"Kemudian yang dikatakan short time-nya itu 3 jam. Misalnya tarif Rp 80 juta, itu untuk sekali pesan 3 jam," kata Kapolres Jaksel Kombes Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolres Jaksel, Jakarta, Sabtu (9/5/2015).
Salah seorang mucikari berinisial RA dan satu di antara PSK-nya, seorang artis berinisial AA yang juga model dibekuk petugas Satreskrim Polres Jaksel dalam sebuah operasi penyamaran di sebuah hotel bintang lima di Jaksel, Jumat (8/5) malam.
Dari pengakuan dan temuan barang bukti, RA mengaku 'mengoleksi' lebih 200 perempuan cantik yang bisa dipesan.
Ia mewajibkan pelanggannya untuk membayar uang muka atau down payment (DP) sebesar 30 persen dari tarif yang disepakati saat pertemuan pertama.
Pelanggan tersebut wajib melunasi sisa pembayaran sebelum 'mengeksekusi' sang PSK pada hari-H. Dan hotel tempat penggunaan jasa PSK tersebut harus berbintang lima atau tingkat atau great A.
Dari pengakuannya, RA mendapatkan bagian 30 persen dari tarif dan total uang yang diterima sang PSK. Seluruh transaksi dilakukan dengan uang tunai.
Kronologis awal penangkapan saat ada pesan berantai yang beredar di kalangan tertentu. Kemudian pihaknya menyelidiki dan dapatlah sang mucikari bernama RA.
"Jadi kami hubungi nomor terkait, dan terhubung ke RA. Lewat RA inilah yang menyalurkan beberapa wanita ke pelanggan," ucap Wahyu di Mapolres Jakarta Selatan.
Kemudian RA ini menawarkan PSKnya kepada pemesan dengan syarat bertemu di sebuah tempat elite untuk melakukan pembayaran dp sebesar 30 persen dari harga Rp 80 juta untuk short time 3 jam.
"Pertemuan pertama untuk bayar uang muka 30 persen. Pertemuan kedua pelunasan dan 'main'. Ini cukup sulit karena memang mesti menyakinkan si mucikari dan akhirnya bertemu di tempat elit untuk transaksi," kata Wahyu.
Saat ditangkap polisi yang sedang menyamar mucikari RA sedang menunggu artis AA yang sedang melayani pelanggan di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Selatan. Polisi menyita barang bukti celana dalam warna hitam dan BH ukuran jumbo, 34 C. Juga warna hitam.
Mucikari RA ini ternyata sudah melanglang buana di dunia prostitusi. 

BERITA selengkapnya di edisi cetak Harian Tribun Timur Makassar, Minggu (10/5/2015).

No comments: